Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Copyright © ANTARA 2023
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.