Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (tengah), Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Herman Kadir (kanan), dan Ketua Advokasi DPP Partai Ummat Juju Purwantoro (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 di Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Copyright © ANTARA 2022