Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada MSAT. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Copyright © ANTARA 2022