Terdakwa kasus ASABRI Benny Tjokrosaputro dituntut pidana mati

Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). JPU KPK menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman pidana mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Copyright © ANTARA 2022