Warga mengambil dokumen kependudukan melalui layanan tanpa turun De Fast di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pelayanan tanpa turun De Fast untuk pengambilan dokumen kependudukan bagi warga yang sudah daftar secara online dengan tujuan mempermudah dan mempercepat warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti E-KTP dan KIA serta mendukung Disdukcapil Go Digital. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Copyright © ANTARA 2022