Personel kepolisian menunjukkan enam tersangka saat rilis tindak kejahatan di Polres Brebes, Jumat (16/9/2022). Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan dua tersangka pengoplos elpiji dari subsidi tiga kilogram menjadi non-subsidi 12 kilogram dan empat tersangka penjual dan pengedar uang palsu dengan barang bukti 800 lembar uang palsu, ratusan tabung elpiji oplosan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Copyright © ANTARA 2022