Anggota Polisi lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen, mulai Senin dan berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Copyright © ANTARA 2022