Kawasan ganjil genap di Jakarta ditambah jadi 26 titik

Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Copyright © ANTARA 2022