Petugas memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Pemkab Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Miras sebanyak 2.500 botol berbagai merk tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Copyright © ANTARA 2022