Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kedua kanan) dan mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Copyright © ANTARA 2022