Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Copyright © ANTARA 2022