Polisi menghadirkan penyanyi dangdut Velline Chu (kanan) saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/1/2022). Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Velline Chu bersama suaminya Budi Harianto sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Copyright © ANTARA 2022