pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sidang tuntutan Kiagus Emil Fahmy Comain

Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) tersebut dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Copyright © ANTARA 2021