Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Guntur Aryo Tejo (kedua kiri) didampingi petugas menunjukkan barang bukti paketan ganja kering saat rilis kasus di Kantor BNN Provinsi Jambi, Jambi, Senin (4/10/2021). BNN Provinsi Jambi menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 45 kilogram asal Aceh tujuan Pulau Jawa di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Bungo dan mengamankan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Copyright © ANTARA 2021