Petugas menyusun barang bukti paketan ganja kering saat rilis kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Jambi, Senin (4/10/2021). BNN Provinsi Jambi menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 45 kilogram asal Aceh tujuan Pulau Jawa di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Bungo dan mengamankan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Copyright © ANTARA 2021