Pekerja dengan perlengkapan keselamatan kerja membersihkan dinding gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Pemerintah melalui Kemenaker terus meminta perusahaan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Copyright © ANTARA 2021