Polisi musnahkan tujuh hektare ladang ganja di Gunung Leuser Aceh

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Copyright © ANTARA 2021