Aktivitas penerbangan komersial dihentikan sementara di masa larangan mudik

Sejumlah pesawat udara dari berbagai maskapai terparkir di apron Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersial terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 6 - 17 Mei 2021, sebagai bagian dari pengendalian transportasi selama masa larangan mudik Lebaran 1442 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Copyright © ANTARA 2021