Kebijakan pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadhan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021). Pemerintah setempat mewajibkan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Batang untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) sesuai undang-undang yang berlaku dan menghimbau bagi perusahaan yang mengalami pailit agar mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah dengan tujuan menemukan solusi bersama. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.

Copyright © ANTARA 2021