Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Rizieq Shihab kembali dsidangkan dengan agenda putusan sela untuk dua perkara yaitu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Copyright © ANTARA 2021