Tim perlindungan satwa liar Forum Konservasi Leuser (FKL) bersama petugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) VI melakukan patroli pembersihan jerat di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kota Subulussalam, Aceh, Senin (15/3/2021). Patroli pembersihan jerat yang dilakukan rutin selama 15 hari setiap bulannya bertujuan untuk memusnahkan jerat atau perangkap yang bisa membunuh satwa liar yang dilindungi seperti gajah, harimau, beruang dan orangutan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Copyright © ANTARA 2021