Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (kiri) menunjukkan mata uang asing palsu dan lembaran kuning keemasan bertuliskan Renmin Zhonghua yang diduga uang atau souvenir yang berlaku di China dalam konfrensi pers pengembangan kasus uang palsu di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Polisi setempat berhasil mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu hasil pengembangan, dengan barang bukti 100 lembar pecahan 1 juta EURO atau setara Rp1,7 triliun. Sebelumnya Polisi juga telah menyita ribuan lembar uang palsu yang bila dikurskan nilainya mencapai Rp 2,8 triliun, sehingga total uang palsu yang disita dalam kasus ini mencapai Rp4,5 triliun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Copyright © ANTARA 2021