Warga mengurus surat tanah di Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bogor, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjelaskan pelaksanaan pergantian sertifikat tanah dari bentuk fisik menjadi elektronik (sertifikat-el) akan dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Copyright © ANTARA 2021