Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) bersiap memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru yakni Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari (kedua kanan) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2021