pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sidang Peninjauan Kembali Ratu Atut

Terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/1/2020). Mantan Gubernur Banten tersebut mengajukan PK untuk hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam perkara suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Copyright © ANTARA 2021