Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
Copyright © ANTARA 2021