Seorang pria melintasi sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah secara resmi membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas dan kegiatannya karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai ormas maupun organisasi lainnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Copyright © ANTARA 2020