Petugas menggiring lima orang pelaku kejahatan penipuan saat pers rilis di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Dalam pengungkapan kejahatan tersebut petugas menangkap lima orang pelaku, tiga warga negara asing (WNA) Nigeria dan dua warga negara Indonesia (WNI) dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soetta dan dalam aksinya para pelaku meminta korban untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai dana pinjaman untuk biaya pencarian uang 300 ribu dolar AS, yang tertahan di bea cukai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Copyright © ANTARA 2020