Seorang pemilih memasukan surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan kedalam kotak usai menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/12/2020). Bawaslu Kota Tangsel merekomendasikan PSU di tiga TPS yang ada di Ciputat Timur dan Pamulang Timur karena adanya pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dari penggantian ketua KPSS secara sepihak hingga memilihnya warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Copyright © ANTARA 2020