Seorang peternak melintas di dekat sebuah rumah yang didirikan di lokasi bekas likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/11/2020). Meskipun pemerintah setempat melarang membangun di zona merah bencana tersebut, namun sejumlah warga nekat mendirikan rumah di kawasan itu karena hingga dua tahun pascabencana belum mendapat kepastian tentang hunian tetap yang dijanjikan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.
Copyright © ANTARA 2020