Seorang warga melihat perahu nelayan yang ditambatkan di kawasan waduk yang tercemar limbah mercuri di Lhokseumawe, Aceh kamis (12/11/2020). Pemerintah daerah setempat melarang aktivitas budi daya, memancing dan mengonsumsi ikan di area waduk tersebut karena tercemar limbah mercuri yang diketahui setelah dilakukan uji laboratorium pada oktober 2020 lalu. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Copyright © ANTARA 2020