Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Kepri, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan menahan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Copyright © ANTARA 2020