Aturan genap ganjil ditiadakan

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap hingga 8 November 2020 seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Copyright © ANTARA 2020