pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) memasukan barang bukti tindak pidana narkotika untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020). Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika berupa 206 kilogram ganja, 9,5 kilogram sabu dan 43 pohon ganja dengan cara dibakar di mobil incinerator milik BNN, petugas juga mengamankan delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Copyright © ANTARA 2020