Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi "swab test" mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Copyright © ANTARA 2020