Sidang lanjutan Jaksa Pinangki

Petugas melepaskan borgol terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Copyright © ANTARA 2020