Tersangka pengedar narkotika bersama barang bukti di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020). BNNP Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dikoordinir oleh seorang narapidana di Lapas Pariaman, dengan barang bukti paket besar ganja kering sebanyak 53,1 kilogram diamankan dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.
Copyright © ANTARA 2020