Sidang putusan pelanggaran kode etik di KPK

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberikan keterangan pers seusai menjalani sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Ketua majelis memberikan sanksi ringan kepada Yudi Purnomo terkait pernyataannya di media massa ketika Wadah Pegawai KPK melakukan pembelaan pemulangan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Copyright © ANTARA 2020