Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) beserta jajaran dari Kejaksaan Agung menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Copyright © ANTARA 2020