Hong Arta jalani pemeriksaan lanjutan di KPK

Petugas KPK melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2020). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan bagi tersangka Hong Arta dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Copyright © ANTARA 2020