Petugas KPK melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2020). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan bagi tersangka Hong Arta dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Copyright © ANTARA 2020