Warga mengoperasikan mesin jahit listrik di Kelurahan Ketami, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). Pemerintah menetapkan tarif listrik tegangan rendah sebesar Rp1.444,70 per kWh atau turun sebanyak Rp22,5 per kWh pada periode Oktober hingga Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilias ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.
Copyright © ANTARA 2020