Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting IndonesiaÕs Birds berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta barang bukti sebanyak 1.527 ekor burung diantaranya 66 ekor jenis yang dilindungi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Copyright © ANTARA 2020