Hukuman cambuk di Aceh tetap berlangsung di tengah pandemi

Petugas Wilayatul Hisbah membawa terpidana kasus maisir (perjudian) usai menjalani hukuman 20 kali cambukan di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/7/2020). Pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar hukum jinayat yang pertama kali digelar sejak pandemi COVID-19 itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh disaksikan warga. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.

Copyright © ANTARA 2020