Petugas Kepolisian Polairud Polda Riau menyusun kardus berisi rokok ilegal di Mako Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6/2020). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebanyak 1062 kardus berisi sebanyak 531.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah kapal pembawa kelapa di perairan Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4.991.400.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.
Copyright © ANTARA 2020