Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) mengamati barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Copyright © ANTARA 2020