Ribuan botol minuman keras selundupan dari Singapura dimusnahkan

Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/wsj.

Copyright © ANTARA 2020