Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin, sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Copyright © ANTARA 2020