Pengacara menyampaikan nota pembelaan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (15/6/2020). Sidang yang tidak dihadiri langsung oleh kedua terdakwa tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2020