Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memperlihatkan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (26/5/2020) malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Copyright © ANTARA 2020