Jemaah melaksanakan shalat Id di sebuah masjid di Padang, Sumatera Barat, Minggu (24/5/2020). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi, salah satunya memperbolehkan shalat berjamaah di masjid dan lapangan bagi daerah yang termasuk zona hijau dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Copyright © ANTARA 2020